Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018
Gambar
MENGHAPUS WAJIB PRESENSI KULIAH [1] Oleh : Panji Mulkillah Ahmad [2] Wajib presensi kuliah adalah peraturan yang sudah lama, dan kebanyakan mahasiswa sudah merasa terbiasa dengan hal itu. Yang namanya mahasiswa, ya kuliah. Jangan bolos. Supaya tidak bolos, dibikin aturan wajib presensi kuliah. Bagi mahasiswa yang presensinya kurang dari batas tertentu, biasanya 75%, konsekuensinya tidak bisa ikut ujian. Maka siap-siap saja si mahasiswa itu tidak mendapat skor, lalu indeks prestasinya jelek, dan mesti mengulang mata kuliah pada semester berikutnya. Saya kira aturan ini terdapat hampir di semua kampus. Tapi jika dilihat secara historis, aturan wajib presensi kuliah ternyata usianya tidak lama-lama amat. Senior-senior saya pada angkatan 2000-an awal, 90an, 80an, dan seterusnya, pernah bercerita bahwa pada perkuliahan semasa mereka tidak seketat seperti sekarang. Berbeda dengan sekarang, mahasiswa dulu tidak ada kewajiban presensi kuliah. Selama si mahasiswa bisa menyelesa...
Gambar
PERNYATAAN SIKAP FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR) YOGYAKARTA “MENGECAM AKSI-AKSI ANARKIS DALAM MENYAMPAIKAN ASPIRASI DAN TINDAKAN REPRESIF APARAT KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PERISTIWA 1 MEI 2018 DI PERTIGAAN UIN SUNAN KALIJAGA” Dibawah rezim Jokowi-JK boneka Imperialis, rakyat indonesia sering dihadapkan dengan kebijakan dan tindakan fasis anti demokrasi melalui alat reaksi negara (TNI-POLRI). Mulai dari intimidasi, teror maupun kriminalisasi terhadap rakyat senantiasa dilakukan oleh rezim boneka hari ini untuk meredam perjuangan rakyat atas penghisapan dan penindasan yang disebabkan oleh dominasi imperialisme dan feodalisme di indonesia. Pemberangusan serikat buruh di pabrik-pabrik, kriminalisasi kaum tani di desa-desa, pembubaran mimbar bebas di kampus-kampus, dan tindakan fasis anti demokrasi lainnya yang terus dilancarkan rezim Jokowi-JK terhadap seluruh perlawanan rakyat tertindas. Padahal didalam konstitusi UUD 1945 dengan jelas tertuang pada BAB XA (HAK A...
Gambar
"Rakyat Bersatu Melawan Liberalisasi, Privatisasi, Dan Komersialisasi Pendidikan" Pendahuluan Pada 2 Mei 2018, rakyat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tanggal 2 Mei dipilih sebagai Hardiknas sekaligus menghormati Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Pendidikan Indonesia yang juga lahir pada tanggal yang sama. Salah satu sumbangan pemikiran Ki Hajar Dewantara adalah pendidikan dan pengajaran yang bertujuan untuk memerdekakan manusia secara lahir dan batin. Pemikiran ini menjadi salah satu bekal bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Bisa kita bayangkan bahwa tanpa pendidikan, bangsa Indonesia ini tidak akan merdeka sepenuhnya. Dalam pasal 31 ayat (1) UUD 1945, berbunyi ketentuan, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Adapun hak ini lahir dari tujuan negara yang diamanatkan pembukaan UUD 1945, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Perihal frasa “mencerdaskan kehidupan bangsa,” Mahkamah Konstitusi selaku lembaga negara ya...
Gambar
“PERHEBAT PERJUANGAN RAKYAT LAWAN REZIM FASIS JOKOWI-JK BONEKA IMPERIALIS” Tema ini mendasarkan pada kondisi klas buruh, kaum tani, dan rakyat di berbagai sektor lainnya yang terus mengalami kemerosotan ekonomi, politik, militer dan kebudayaan akibat dominasi dan belenggu Imperialisme dan feodalisme melalui pemerintah yang berkuasa saat ini. Imperialisme AS terus melipatgandakan penindasan dan penghisapan terhadap rakyat di seluruh negeri demi bertahan hidup dari derita krisis over produksi dan kapital yang tak terpulihkan. Rezim Jokowi-JK terus melahirkan kebijakan “karpet merah”, dan jalan mulus bagi kepentingan bisnis kapitalis monopoli internasional (imperialis). Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) terus digulirkan hingga 16 jilid yang menjadi payung seluruh skema neoliberal di Indonesia. PKE jilid IV telah melahirkan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan untuk memastikan politik upah terus berjalan. Sejak diterapkan, kini upah buruh pada setiap tahunnya hanya naik rata-rata 8 perse...