Pernyataan Sikap FMN Cabang Yogyakarta*
*Mengecam Tindakan
Anti Demokrasi Rektor Unnes Yang Memberikan Sanksi Skorsing kepada
Mahasiswa Unnes Yang Berjuang Menolak Uang Pangkal dan Mendukung
Perjuangan Mahasiswa Unnes*
Pada hari Senin 9 juli 2018 kembali terjadi pembungkaman terhadap
perjuangan mahasiswa. Salah satu mahasiswa Unnes; Julio Belnanda
Harianja Mahasiswa Fakultas Hukum mendapat sanksi skorsing melalui Surat
Keputusan Rektor Nomor 304/P/2018. Dalam keputusan tersebut
menyatakan tuduhan kepada kawan Julio atas tindakan yang memicu atau
menghasut yang menimbulkan keonaran. Atas tuduhan tersebut, Rektor
melayangkan skorsing selama 2 semester dan pelarangan untuk berkegiatan
non akademik di lingkungan kampus Unnes.
Tindakan yang tidak demokratis tersebut merupakan suatu upaya Rektorat
Unnes untuk menakut-nakuti dan membungkam perjuangan mahasiswa Unnes
yang sedang berjuang menolak diberlakukan Uang Pangkal dikampus Unnes.
Tuduhan Rektorat Unnes melalui SK Skorsing tersebut sangat tidak
demokratis dan tidak ilmiah karena tidak mempunyai dasar pikir dan
alasan yang jelas. Hal ini dapat dilihat dari tidak dilaluinya mekanisme
yang berlaku yaitu sidang etik. Ini menunjukan tidak ada pembuktian
yang sah bahwa kawan Julio melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan
oleh Rektor Unnes. Kami menilai tindakan Rektor tersebut adalah
tindakan secara sepihak dan anti terhadap kritik.
Atas dasar keadaan tersebut, FRONT MAHASISWA NASIONAL (FMN) Cabang Yogyakarta MENGECAM KERAS TINDAKAN REKTORAT UNNES.
FRONT MAHASISWA NASIONAL (FMN) Cabang Yogyakarta Menyatakan Sikap dan Tuntutan:
FRONT MAHASISWA NASIONAL (FMN) Cabang Yogyakarta Menyatakan Sikap dan Tuntutan:
1) Menuntut Rektor Unnes untuk mencabut SK Skorsing terhadap kawan Julio.
2) Menuntut kepada Rektor Unnes mencabut peraturan rektor yang
membatasi ruang demokrasi dan kebebasan bagi mahasiswa. Wujudkan
demokrasi sejati di kampus.
3) Hentikan segala bentuk tindakan
represifitas dan intimidasi terhadap mahasiswa yang berjuang untuk
hak-hak demokratis dan rakyat Indonesia.
3) Mendukung perjuangan Mahasiswa Unnes dalam Menolak diberlakukan Uang Pangkal di Kampus Unnes.
4) Hentikan segala bentuk tindakan represifitas dan intimidasi terhadap
mahasiswa yang berjuang untuk hak-hak demokratis dan rakyat Indonesia.
5) Menuntut Pemerintah Jokowi-JK untuk menjamin kebebasan setiap warga
negara dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan.
*FMN Cabang Yogyakarta*
M. Ali R. L.
(Ketua FMN Cabang Yogyakarta)
Komentar
Posting Komentar